DHEAN.NEWS TORAJA UTARA - Polsek Rantepao melaksanakan Operasi rutin/ penertiban di Tagari, Kel. Tagari Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara. Jumat, 09/08/2019. sekitar pukul 06.30 wita.
Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu memimpin Operasi rutin/ penertiban yang melibatkan 10 personil.
Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 1 jam dari pukul 06.30 wita sampai dengan pukul 07.30 wita.
Operasi rutin ini menghasilkan sejumlah pelanggaran 20 bukti tilang yang di sita dengan rincian 9 unit kendaraan roda dua dan 11 lembar Sim dan Stnk.
Bahwa pelanggaran lalu lintas di didominasi usia Millenial yaitu anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMU.
Operasi rutin ini adalah program rutin yang digelar oleh Polsek Rantepao, dengan sasaran kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, Pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing/bising serta komponen pendukung sepeda motor.
Tujuan dari pelaksaan kegiatan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan sehingga masyarakat dapat merasakan terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas.
Komentar