DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan , M.Si menyayangkan banyak pengusaha restoran lokal yang belum memeiliki ketaatan membayar pajak.
“Restoran kuliner lokal hampir semuanya masih bandel. Kalau mereka mau komplain datang ke Kantor Bapenda Makassar,” jelas Irwan di Hotel Singgasana, Makassar, Rabu, (14/09/2019)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. Irwan Adnan , M.Si pun menghimbau pengusaha lokal sebagai wajib pajak bahkan wajib pungut pajak supaya mengikuti aturan terkait Pajak Daerah Kota Makassar. Ini sudah merupakan kewajiban mereka.
“Dalam waktu dekat akan kami rilis wajib pajak dan wajib pungut pajak yang belum taat, nanti untuk melakukan penindakan kepada pengusaha bandel kami akan di backup beberap instansi terkait , termasuk KPK yang melakukan supervisi, ini langkah Bapenda untuk mengoptimalisasi PAD Kota Makassar ,” ungkapnya.
Komentar