Menu Close Menu

Seorang Nenek Penangkap Pencuri di Probolinggo Dapat Apresiasi dari Polri

Senin, 29 Juli 2019 | 18.08 WIB
DHEAN.NEWS PROBOLINGGO - Beberapa hari yang lalu, Kota Probolinggo dihebohkan tentang seorang nenek yang berhasil menangkap pencuri yang mengambil sejumlah uang dan rokok di toko miliknya Jl. Ikan Tongkol Kel. Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo. Hj. Surti, demikian nama panggilannya, melawan pelaku pencurian tersebut dengan membekap dan menarik bajunya namun dipukul dan ditendang oleh pelaku hingga akhirnya ditangkap oleh warga sekitar setelah Hj. Surti berteriak meminta tolong.

Mengapresiasi keberanian dan upayanya menggagalkan aksi kejahatan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum beserta jajaran memberikan reward berupa piagam penghargaan, senin ( 29/07/19) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres sangat mengapresiasi aksi heroik Hj. Surti yang berani berupaya melawan pelaku. Kapolresta juga berharap semoga Hj. Surti bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kota Probolinggo Kota dan juga untuk anggota Polres Probolinggo sendiri.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ibu Surti, dan saat ini pelaku dalam proses penanganan hukum Polres Probolinggo Kota.” Ungkap Kapolresta.

Hj. Surti sendiri tidak menyangka bahwa tindakannya akan mendapatkan respon dan reward apresiasi dari Kapolres Probolinggo Kota. Bahkan dia diminta oleh Kapolres untuk melakukan reka ulang perlawanan yang dilakukannya dengan menarik baju seragam dinas Kapolres.

“Saya terharu pak, sangat senang dan bangga sekali”, jawabnya.

Komentar