DHEAN.NEWS SIDRAP - Suasana Polres Sidrap terlihat ramai dikunjungi para pemohon surat izin mengemudi (SIM), Senin (1/7/19) siang.
Tepat pada hari ini Polri menerapkan kebijakan pembuatan SIM secara gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, ini dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke 73 tahun 2019.
Warga tampak antre di sejumlah loket yang disedikan. Mereka pun menjalani berbagai proses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menjelaskan pembuatan SIM gratis ini sudah dilakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu dan merupakan inovasi polri dalam mendekatkan diri bersama warganya.
"Brosur, pamflet dan spanduk dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat, ini bukti peduli kami terhadap masyarakat di hari jadi Polri" ujarnya saat dikonfirmasi
Kapolres mengatakan, meski gratis namun penerbitan harus tetap sesuai aturan dan prosedur yang ada.
"Pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang menunjukan bahwa lahir pada tanggal 1 Juli." tutupnya
Komentar