DHEAN.NEWS CILEGON – Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cilegon yang menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), menjadi sasaran Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, Selasa (30/7/2019) dini hari.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 55 krat atau kurang lebih 900 botol miras berbagai merek yang disita dari sejumlah tempat hiburam malam di Kota Cilegon.
Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna juga mengamankan sebanyak 58 pekerja tempat hiburan malam untuk dilakukan tes urine.
Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna mengatakan, Operasi Cipta Kondisi sendiri dibagi dua zona yakni wilayah Merak dan perkotaan.
“Dari hasil operasi kita menyita 55 krat miras berbagai merek dan mengamankan 58 orang wanita dari tempat hiburan malam,” kata Kompol Sujatna kepada wartawan.
Untuk memastikan menggunakan narkoba atau tidak, para wanita tempat hiburan malam yang diamankan itu menjalani tes urine di Mapolres Cilegon.
“Setelah lakukan tes urine semuanya negatif, namun mereka (wanita hiburan malam) tetap kita lakukan pendataan dan diberikan penyuluhan,” jelas Kompol Sujatna.
Komentar