DHEAN.NEWS TORAJA - Hari Minggu Tanggal 7 Juli 2019 Pukul 11.00 Wita, Berdasarkan perintah Kapolsek Rindingallo Polres Tana Toraja AKP Abraham D.T kepada Personil Polsek Rindingallo, Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Danti, Bripka Amos Tonapa, dan Bripka Ramadhana, mendatangi sebuah lokasi yang bertempat di Dusun Sangpia' Lembang Buntu Karua Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara.
Oleh petugas, lokasi ini diduga akan dijadikan sebagai tempat arena judi sabung ayam, dan dengan mengikut sertakan Personil Koramil 1414 - 03 anggota Babinsa Kopda Yulius Samaa, petugas gabungan ini pun mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setiba di lokasi, petugas mengambil tindakan Persuasif untuk mencegah giat judi sabung ayam tersebut berlanjut, selanjutnya BHABINKAMTIBMAS Awan Rantekarua BRIPKA Amos Tonapa menghimbau untuk tidak memfasilitasi, melanjutkan / melaksanakan Judi dalam bentuk apapun dan apabila di ketemukan, akan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan judi sabung ayam tidak berlanjut lagi, aparat gabungan ini pun melakukan aksi "menduduki" tempat itu, hingga benar benar dipastikan tidak ada lagi aktifitas " judi " berlangsung.
Setelah dipastikan kondusif, sekitar pukul 13.00 wita, aparat gabungan ini meninggalkan lokasi dan melanjutkan tugas mereka dengan melakukan patroli ke daerah transmigran.
Komentar