DHEAN.NEWS TORAJA - Polres Tana Toraja memberikan Sosialisasi Kamtibmas dan Mekanisme Penggunaan Dana Desa (Dana Lembang, Red) di balai Lembang Rembo'-Rembo' Kecamatan Bituang Kabupaten Tana Toraja Senin (3/06/2019)
Sosialisasi Kamtibmas dan Mekanisme Penggunaan Dana Desa disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH bersama Kapolsek Saluputti Iptu Martinus Pararuk.
Dalam materi yang diberikan oleh Kasat Reskrim terkait Mekanisme Penggunaan Desa bertujuan agar para pengelola Dana Desa memahami bahwa dana desa yang bersumber dari APBN jumlahnya cukup besar maka diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut sehingga dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan Desa dituntut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran.
Apabila Pengunaan Dana Desa ini tepat sasaran harapannya Desa akan menjadi pusat kegiatan ekonomi sehingga warga Desa tidak perlu pergi ke kota untuk mencari pekerjaan
Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.
Nampak hadir dalam Sosialisasi Kamtibmas dan Mekanisme Penggunaan Dana Desa tersebut, kepala lembang, ketua BPL, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan sekira 100 orang Masyarakat.
Komentar