Menu Close Menu

Alat Perekam Pajak Sistem Online Dongkrak PAD Kota Makassar

Kamis, 02 Mei 2019 | 21.03 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meluncurkan program inovatif berupa alat perekam pajak sistem onlinedalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar.

“Alat perekam pajak ini langsung merekam pembayaran pajak secara realtime . Barebone sebagai alat penyimpanan data secara digital untuk pelaku usaha maupun untuk Bapenda. Pelaku usaha yang masih menggunakan sistem manual diberikan pinjaman POS,” ujar Irwan Adnan Rabu (1/5/2019).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si menjelasan bahwa alat perekam pajak sistem online resmi diterapkan melalui tiga jenis alat yaitu tapping box, barebone, dan payment online system (POS). Rencananya alat tersebut akan dipasang kepada 1.500 pelaku usaha di Kota Makasar secara bertahap hingga akhir tahun ini..

Irwan R. Adnan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk tidak menggunakan alat perekam pajak online ini. Dia pun mengingatkan bahwa proses pembayaran pajak secara online ini akan langsung berada dalam pemantauan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Sistem ini akan menyasar beberapa jenis pajak, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. 

Komentar