Menu Close Menu

Tim DLH Kota Makassar Verifikasi TPS LB3 Hotel Claro

Senin, 22 April 2019 | 22.00 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar,  melakukan verifikasi izin tempat penyimpanan sementara limbah B3 di Hotel Claro Makassar , Senin (22/4/2019).

Kegiatan ini bertujuan agar setiap pelaku usaha yang menyimpan limbah B3 nya sudah memenuhi persyaratan teknis berupa persyaratan bangunan, tata letak penempatan limbah, persyaratan administrasi (MOU dengan pihak ketiga berizin), serta kelengkapan – kelengkapan lain seperti yang disyaratkan.

Seksi Pengembangan Kebijakan dan Pengendalian Persampahan dan Limbah B3 , Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar akan terus melakukan kegiatan verifikasi seperti ini dalam rangka melakukan fungsi kontrol serta penertiban terhadap pelaku usaha yang menghasilkan Limbah B3.

Komentar