DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar , Drs. H. Irwan Adnan, M.Si mewacanakan penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Nanti kita akan terapkan sistem ZNT namun sebelumnya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun dengan Korsupgah KPK,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar , Drs. H. Irwan Adnan, M.Si , mengatakan bahwa telah menyusun segala kelengkapan yang diperlukan dalam menerapkan ZNT namun perlu melakukan sinkronisasi data dengan BPN.
Irwan R. Adnan menilai sistem Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memiliki berbagai kekurangan dalam melakukan percepatan peningkatan pendapatan daerah terutama terkait besaran nilai transaksi peralihan hak atas tanah maupun bangunan.
Salah satu lokasi yang disoroti oleh Irwan Adnan adalah kawasan bisnis di Panakkukang yang berdasarkan pengamatannya selama ini memiliki valuasi yang besar dalam ZNT.
Komentar