DHEAN.NEWS MAKASSAR - Ahmad Kafrawi selaku Staf Ahli Pemerintah Kota Makassar mewakili Walikota Makassar membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Acara Sosialisasi kepatutan wajib pajak daerah untuk pajak hiburan yang digelar oleh Bapenda kota Makassar, di Hotel Asyra Makassar, Selasa, (02/04/2019)
Staf Ahli Pemerintah Kota Makassar mengatakan dalam sambutannya bahwa sudah saatnya mengandalkan pajak hiburan sebagai sumber pajak daerah yang potensial. Karena, pajak tersebut cukup besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang laju pertumbuhannya sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sudah selayaknya kita mengandalkan Pajak Hiburan sebagai salah satu sumber pajak daerah yang potensial di kota Makassar,” lanjutnya
Makassar sebagai pusat perekonomian di Kawasan Timur Indonesia, Ahmad Kafrawi mengatakan, sudah selayaknya mengandalkan pajak hiburan sebagai salah satu sumber pajak daerah yang potensial , sehingga pemerintah daerah terus berupaya untuk menggali potensi yang ada, khususnya pajak hiburan. Secata umum, kata dia, perlu upaya Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan.
Ahmad Kafrawi mengatakan bahwa kita harus memperbesar basis penerimaan tindakan yang dilakukan untuk memperbesar basis penerimaan yang dapat dipungut oleh daerah, yang dalam perhitungan ekonomi di anggap potensial dan memperkuat proses pemungutan dan upaya yang dilakukan dalam memperkuat proses pemungutan disamping tetap meningkatkan pengawasan
Selain itu juga peningkatan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan tindakan yang dilakukan oleh daerah dan peningkatan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih akan menjadi langkah maju dalam memaksimalkan pendatan daerah.
Komentar