DHEAN.NEWS YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Dr. Abdul Rahman Bando, S.P., M.Si., hadiri Rapat Koordinasi Khusus Kemenpolhukam di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (21/03/2019)
Rakorsus yang diselenggerakan oleh Kementerian Koordinator Politik , Hukum dan Keamanan mengangkat Tema Kebijakan Hak Pendidikan Pengungsi dari Luar Negeri yang ada di Indonesia.
Dr. Abdul Rahman Bando, S.P., M.Si , selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , dalam kesempatan diskusi menyampaikan " Salah Kendala terkait Hak Pendidikan Pengungsi dari Luar Negeri yang ada di Indonesia adalah masalah regulasi yang telah ada , sehingga perlu dipikirkan bersama solusinya, sehingga bisa ada singkronisasi dengan peraturan perundangan kita".
" Persoalan tata bahasa, kultur , lingkungan , biaya dan berbagai hal yang harus dipikirkan apalagi terkait persoalan anggaran agar pemerintah daerah tidak terjebak dengan persoalan hukum " kata Abdul Rahman Bando
Komentar