DHEAN.NEWS SINJAI - Jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi WH (21) tersangka kasus pencurian yang sementara di tahan diruang tahanan Mapolres Sinjai untuk mempersunting dan mengucapkan ijab kabul menikahi gadis pujaan hatinya AA (19) yang berlangsung di Masjid Nuril Jihad, Mapolres Sinjai, Senin (4/2/2019).
Niat WH tersebut mendapat respon positif oleh pihak Polres Sinjai dengan mengijinkan bahkan memfasilitasi dengan menyediakan tempat prosesi akad nikah.
Pernikahan WH dengan pujaan hatinya AA di Masjid Nurul Jihad dihadapan penghulu petugas dari KUA Abd Salam yang turut disaksikan oleh Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, Kasat Tahti Iptu Ahmadi bersama pihak keluarga kedua mempelai.
Kompol Sarifuddin dalam nasihatnya kepada kedua mempelai mengatakan bahwa moment ini sebagai pelajaran berharga dan berubah kedepan setelah proses hukum selesai nantinya. Buat mempelai perempuan agar nanti meluangkan waktu untuk membesuk dan berikan dorongan dan semangat kepada suaminya, mudah-mudahan kedepannya menjadi lebih baik.
"Kepada keluarga kedua belah pihak, bahwa apapun yang kita laksanakan pada hari ini agar kedepannya pihak keluarga laki-laki dan perempuan agar mempererat hubungannya dengan baik, dibalik semua ini pasti ada hikmahnya," harapnya.
Setelah acara prosesi akad nikah, WH dikembalikan keruang tahanan Mapolres Sinjai.
Komentar