DHEAN.NEWS MITRA - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Betelen Datu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin malam (11/02/2019), antara kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra Fit nomor polisi DB 6871 BI bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU (tanpa TNKB).
Kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit DB 6871 BI yang dikendarai oleh Fajar Rumochoi, 12 tahun, warga Desa Tombatu Dua Tengah, Kecamatan Tombatu Utara, membonceng dua orang yaitu Wiliam Rumochoi, 10 tahun dan Aurel Baiin, 12 tahun; bergerak dari arah Tombatu menuju Silian.
Saat berada di jalan raya Desa Betelen Satu, kendaraan Supra Fit ini mengubah arah berbelok ke Toko Gresmart, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan Sepeda Motor Satria FU yang bergerak dalam kecepatan tinggi, dikendarai oleh Billy Lolong, 20 tahun, warga Desa Silian Tiga, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara. Tabrakan antar kedua kendaraan pun tak terhindarkan.
Akibat lakalantas ini, 4 (empat) warga masing-masing lelaki Fajar Rumochoi, Wiliam Rumochoi, Aurel Baiin dan Billy Lolong mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tombatu oleh anggota piket Polsek Tombatu.
“Sudah dilakukan olah TKP, barang bukti kedua sepeda motor telah kami amankan. Untuk para korban telah kami evakuasi ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.
Komentar