DHEAN.NEWS MINSEL - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang mengakibatkan 2 (dua) korban meninggal dunia, Senin (18/02/2019).
Korban meninggal dunia diidentifikasi bernama Martin Luter Lumender dan Neitji Salasa, yang berboncengan dalam kendaraan sepeda motor jenis Honda CBR nomor polisi DB 2943 GL.
Kejadian bermula saat kendaraan dinas roda empat Subditgakum Ditlantas Polda Sulut yang bergerak dari arah Manado menuju arah Amurang, pada saat melambung kendaraan, bersenggolan dengan kendaraan roda empat jenis Ford Focus nomor polisi DB 1187 AS yang di kendarai lelaki SM yang bergerak dari arah yang sama yaitu dari arah Manado menuju arah Amurang.
Kendaraan Ford Focus keluar ke kiri bahu jalan dan berusaha masuk kembali ke badan jalan namun kendaraan tersebut tidak dapat lagi di kuasai oleh pengemudinya.
“Mobil Ford Focus kemudian melenggang ke kanan jalan yang pada saat itu melintas kendaraan R2 jenis Honda CBR DB 2943 GL yang di kendarai oleh lelaki Martin Luter Lumender berboncengan dengan perempuan Neitji Salasa, yang bergerak dari arah Amurang menuju arah Manado sehingga terjadi tabrakan antara mobil ford fokus dan motor Honda CBR." Terang Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Akibat lakalantas ini, pengemudi kendaraan Ford Focus lelaki bersama Sulfian Mmonto dilarikan ke Rumah Sakit. Sementara untuk pengendara sepeda motor, Martin Luter Lumender yang berboncengan dengan perempuan Neitji Salasa; diketahui keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami telah melakukan olah TKP dan saat ini dalam proses identifikasi unit lakalantas Sat Lantas Polres Minsel,”tambah Kapolres Minsel.
Komentar