DHEAN.NEWS JAKARTA – Polri melacak aktor intelektual atau dalang penyebaran hoax tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos. Setelah pembuat konten dan penyebar utama seorang pria berinisial BBP ditangkap, tak menutup kemungkinan polisi menangkap pelaku lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pelacakan atau penelusuran dalang hoax itu melalui pemeriksaan lanjutan BBP serta dari SIM card atau kartu ponsel miliknya yang telah dibuang bersama ponselnya.
“Kartu SIM card belum ditemukan, tapi akan kita hidupkan kembali,” jelas Brigjen Pol. Dedi Prasetyo kepada di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (09/01/19).
Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan Jika sudah diaktifkan lagi, Sim card itu akan membantu penyidik Kepolisian untuk menelusuri rekam jejak aktivitas tersangka BBP dalam menyebarkan narasi dan rekaman suara hoax. Kendati demikian, penelusuran tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Semua jalur atau media komunikasi milik tersangka BBP, misalnya panggilan suara, aplikasi percakapan Whatsapp, Telegram, dan lain-lain, akan diperiksa mendetail. Dari sana akan diketahui BPP berkomunikasi dengan siapa saja sebelum memproduksi dan menyebarkan hoax itu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka BBP mengaku melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri. Ia menyebarkan pertama kali di akun Twitter-nya dalam bentuk sebuah narasi.
Setelah menyebarkan di akun Twitter, BBP melanjutkan menyebarkan sebuah rekaman suara melalui Whatsapp karena penyebaran di Twitter kurang respons. Setelah itu, ia menghapus akun Twitter-nya untuk menghilangkan rekam jejak digital.(TBN/ym/sw/hy)
Komentar