Menu Close Menu

Ikuti Amanat Undang-Undang jadi Kunci Sukses Kinerja Kementan

Rabu, 30 Januari 2019 | 14.22 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Langkah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang sering turun ke lapangan bertemu petani, sangat tepat untuk mengetahui persoalan mendasar petani dan lahan pertanian di seluruh Indonesia. 

Demikian disampaikan Dewan Pembina Institute Agroekologi Indonesia (INAgri) Achmad Yakub, mengapresiasi kinerja Andi Amran Sulaiman selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. 

"Kita harus menghargai kinerja Pak Amran. Saya lihat beliau jarang banget di Ragunan. Justru dia lebih banyak di lapangan. Itu memang karakter dia. Tapi saya harap dalam setiap turun ke lapangan, Pak Amran tetap menerapkan pendekatan UU perlindungan dan pemberdayaan petani," ujar Yakub.

Yakub mengatakan, pemberdayaan dan perlindungan itu sudah diatur dalam bentuk Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Nah, selama ini, secara personal maupun kelembagaan, Kementan dinilai mampu membawa amanat UU tersebut sehingga berdampak pada peningkatan produksi.

"Bukti dari penerapan UU itu adalah program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Dengan Serasi produksi padi dan horti meningkat. Menurut saya Kementan sudah menjalankan amanat itu. Kementan mampu menetapkan tata ruang wilayah di provinsi dan nasional serta membedakan mana yang disebut lahan pertanian dan non pertanian," katanya.

Meski demikian, Yakub mengingatkan agar Kementan mempersulit konversi lahan pertanian menjadi non pertanian. Misalnya, kata dia, ketika sebuah lahan pertanian dijadikan pabrik, maka konsekuensinya adalah mengganti lahan pertanian tadi menjadi 3 kali lipat.

"Ketika sebuah lahan sudah disebut sebagai kawasan pertanian, maka konsekuensinya harus ada irigasi dan dipersulit untuk terjadinya konversi tanah ini menjadi non pertania. Kan UU yang saya sebut tadi sudah mengaturnya," katanya.

Yakub juga mengapresiasi terobosan Serasi karena program ini belum pernah dilakukan oleh menteri -menteri di era sebelumnya. Walau demikian, program ini sebaiknya ditetapkan dengan kebijakan dan aturan yang ketat.

"Saya kira program rawa ini belum pernah dilakukan oleh para menteri sebelumnya. Makanya menurut saya bagus sekali karena bisa meningkatkan produksi. Saya setuju, tetapi harus ditetapkan dengan kebijakan," katanya.

Yakub menambahkan, Kementan di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman harus memastikan Nilai Tukar Petani (NTP) tetap naik dan menurunkan kemiskinan petani di Kota maupun di Desa serta menggenjot produksi.

"Saya berharap Kementan memperhatikan kelembagaan petani dan petaninya, NTP harus tetap naik, daya beli di pedesaan juga stabil, tingkat kemiskinan kota dan desa juga trennya menurun. Dengan demikian bisa selaras antara kinerja produksi dengan kesejahteraan petani," katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan program serasi adalah langkah strategis yang akan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Program Serasi telah mengembangkan ribuan lahan rawa menjadi pertanian produktif. Lahan ini diyakini mampu meningkatkan provitas padi dari 2,7 hingga 3,0 ton/ hektare menjadi 5,0 hingga 6,5 ton/ hektare.

"Program Serasi juga ditargetkan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 1 kali tanam menjadi 2 sampai 3 kali tanam (IP300) yaitu menanam padi, padi, jagung atau padi, padi, kedelai dalam satu tahun," kata Amran.

Adapun total lahan rawa yang dioptimalisasikan dalam program ini luasnya mencapai 274.000 ha terdiri dari lahan lebak dan pasang surut yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

Kabupaten Banyuasin memiliki lahan rawa pasang surut terluas hingga 130.000 ha, kemudian disusul oleh OKI dengan 65.000 ha, Musi Banyuasin 33.000 ha, Ogan Ilir 20.000 ha, OKU Timur 10.000 ha, Muara Enim 10.000ha, PALI 5000 ha, dan Muratara 1000 ha.

"Contoh keberhasilan pengelolaan lahan rawa lebak sudah ditunjukkan di Kab. Ogan Ilir. Produktivitas dapat mencapai 6,5 ton/hektare yang tadinya tidak bisa dikelola masyarakat karena selalu tergenang dan kemasaman tanah yang tinggi," pungkasnya.

Komentar