DHEAN.NEWS LUMAJANG - Lantaran berpura-pura menjadi petugas PT Kereta Api Indonesia gadungan, seorang guru swasta di Lumajang, berurusan dengan pihak kepolisian. Ia beserta beberapa atribut milik PT KAI palsu dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa penyidik.
Pelaku Abdul Salam, warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Guru swasta ini dilaporkan pihak PT KAI Daops 9 Jember, karena menggunakan ID Card, sertifikat, serta atribut PT KAI palsu.
Penangkapan petugas PT KAI gadungan diketahui saat naik Kereta Api Logawa secara gratis dari Stasiun Jatiroto ke Stasiun Klakah Lumajang. Kebetulan saat itu, salah satu petinggi di PT Kereta Api Daops 9 Jember mengenal semua pegawainya.
Karena curiga kepada yang bersangkutan, akhirnya pria tersebut diintrogasi. Pelaku akhirnya mengkaui kalau ia bukan pegawai kereta api. Abdul Salam mengaku melakukan itu lantaran sedang melakukan pendekatan kepada seorang gadis, putri dari salah satu pegawai PT KAI.
Sementara itu AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan, Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian harga tiket sebesar Rp 74 ribu. Pelaku akan dikenakan pasal 3-7-8 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun kurungan.
Komentar