DHEAN.NEWS MANOKWARI - Sebanyak 144 SK Kenaikan Pangkat ASN lingkup Pemkab Manokwari dibagikan Sekda Manokwari, Drs Aljabar Makatita, M.Si pada apel gabungan, Senin (22/10), di kantor bupati.
“Naik pangkat adalah hak setiap pegawai negeri, tapi jangan lupa ada juga kewajiban yang harus dilaksanakan, jadi antara hak dan kewajiban harus seimbang,” kata Sekda usai serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada pegawai yang berhak.
Sekda juga berikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manokwari, yang telah bekerja memproses berkas kenaikan pangkat pegawai. Ke depan, Sekda minta BKD semakin berbenah diri dan semakin maksimal dalam melayani keperluan pegawai.
“Ke depan, saya tidak mau lagi dengar ada ASN yang datang ke BKD hendak mengurus berkas namun tidak menemui staf yang mengurusi kenaikan pangkat,” terang Sekda.
Sekda berharap pada apel pekan depan, bekas kenaikan pangkat yang tersisa bisa dibagikan.
“Biar kita langsung lihat wajah-wajah penerima kenaikan pangkat, saya minta SK Kenaikan Pangkat hanya akan dibagikan di lapangan apel, tidak di kantor BKD, tidak diantar, dan tidak diserahkan ke Kepala OPD,” pungkas Makatita.
Sementara itu, Kepala BKD Manokwari, Anthon Renyaan kepada wartawan mengatakan dari 240 berkas kenaikan pangkat yang diusulkan, hanya 203 yang akan diproses. Terdapat 20 berkas tidak memenuhi syarat, dan 17 berkas dinyatakan tidak lengkap.
“Hari ini sudah dibagikan 144 SK Kenaikan Pangkat, sisanya sebanyak 59 berkas akan dibagikan pekan depan,” kata Anthon Renyaan.
Komentar