DHEAN.NEWS PINRANG - Di duga akibat Arus pendek listrik, dua Unit Rumah Panggung Kayu di Kampung Lasape, Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang hangus terbakar Api.
Dari pantauan tersebut, di ketahui bahwa pemilik rumah tersebut masing-masing Lelaki H. Taba, (50), dan Lelaki Hamzah, (36), seorang staf desa Katomporan, yang keduanya beralamat Kampung Lasape, Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Kejadian itu terjadi pada Hari Kamis, (25 Oktober 2018) sekitar pukul 03.30 wita. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun di perkirakan kerugian materil sekitar satu Milyar rupiah untuk kedua rumah bersama barang dan isinya.
Dari keduanya, di himpun informasi bahwa barang yang yang terbakar masing-masing, 2 (Dua) unit mesin genset, 1 (Satu) unit Mobil Alya, 2 (Dua) Unit Traktor tangan, 2 (Dua) unit Sepeda motor, 2 (Dua) unit mesin Air, 9 (sembilan) buah tabung gas, Emas kurang Lebih 100 gram dan Uang tunai sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima puluh Juta rupiah).
Selain itu, Barang-barang berharga milik kedua korban pun habis terbakar, seperti perabot Rumah tangga dan Dokumen berharga lainnya, seperti Sertifikat tanah sebanyak 10 buah, ijazah, Dan Surat-surat / dokumen Pribadi serta Buku Rekening. (SMpin)
Komentar