DHEAN.NEWS MANOKWARI - Kementrian Kesehatan RI telah memperpanjang pelaksanan MR Fase II, di 28 Provinsi hingga akhir bulan Oktober 2018.
Di kabupaten Manokwari, hasil cakupan MR masih belum mencapai target minimal sebesar 80,66% dari target minimal nasional sebesar 95%. Hingga akhir September 2018, cakupan imunisasi massal campak dan Rubella di kabupaten Manokwari baru mencapai 76,44 persen.
Hal ini terkuak pada acara Pertemuan Lintas Sektor, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi, profesi dan jurnalis untuk anak sehat, di Hotel Aston Niu, Kamis (18/10). Acara ini dilaksanakan oleh Pemda Manokwari, melalui Dinas Kesehatan.
Metode dalam kegiatan tersebut berupa persentase, diskusi, dan tanya jawab. dengan dukungan dana dari dana UNICEF melalui Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Papua Barat.
Ketua panitia pelaksana, Marthen Rantetampang dalam laporannya mengatakan ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh pada pencapaian target Imunisasi MR di Manokwari.
Masih banyaknya masyarakat yang menolak khususnya umat muslim berkaitan dengan kehalalan vaksin MR menjadi permasalahan pertama.
“Selain itu, pada Tanggal 22/9/2018, Dinkes Manokwari dikejutkan dengan adanya penderita suspek penyakit Difteri, yang mana penyakit tersebut belum pernah muncul dikabupaten Manokwari. Akhirnya penderita Difteri tersebut meninggal dunia pada 24/9/2018 dan pada Tanggal 23/9/2018, kakak kandung penderita juga dirawat di rumah sakit dengan kasus yang sama,” terang Marthen Rantetampang.
Diketahui bahwa penyakit Campak dan penyakit Rubella serta penyakit difteri merupakan penyakit yang sama yaitu sangat menular, berbahaya, dan mematikan, belum ada obatnya dan hanya dapat dicegah dengan imunisasi.
Marthen Tampang menambahkan, berkaitan dengan kasus difteri, Dinkes melalui Puskesmas Wosi telah melakukan langkah-langkah dalam mencegah penularan dan pencegahan penyakit tersebut dengan melakukan pemberian obat profilaksis dan imunisasi di kelurahan Wosi, tempat terjadinya kasus Difteri.
Dilaporkan juga bahwa pada awal Oktober 2018, telah dilaksanakan juga program nasional Kementrian Kesehatan RI, yakni Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM), penyakit kaki gajah di kabupaten Manokwari dengan sasaran umur antara 2-70 tahun serta target sebesar 85%.
Komentar