DHEAN.NEWS RIAU - Berita bahagia disampaikan dari Taman Safari Lagoi Bintan, Kepulauan Riau. Satu individu anak orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) lahir pada tanggal 01 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB. Pengelola Taman Safari Lagoi Bintan memberi nama anak orangutan berjenis kelamin jantan tersebut “Bintan”, sesuai dengan nama tempat dilahirkannya.
Bintan merupakan hasil anakan dari ayah “Kapuas” yang berusia 15 tahun dan Ibu “Barito” dengan usia 10 tahun, yang keduanya merupakan hasil repatriasi dari Thailand.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyatakan, pemerintah Indonesia terus mendata jumlah orangutan yang diselundupkan secara illegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia. “Semua orangutan hasil repatriasi tersebut, jika kondisinya memungkinkan, akan dikembalikan ke habitat alaminya di hutan, atau jika tidak dititipkan di lembaga konservasi”, kata Wiratno.
Kelahiran Bintan menunjukkan bahwa lembaga konservasi di Indonesia telah berhasil, dalam melakukan upaya breeding orangutan yang telah dikembalikan dari luar negeri (repatriasi).
Saat ini, jumlah populasi orangutan di Taman Safari Lagoi Bintan berjumlah 5 (lima) ekor, dengan tiga ekor Orangutan Kalimantan dan dua ekor Orangutan Sumatera.
Indonesia memiliki tiga species orangutan, yaitu orangutan Sumatera, orangutan Tapanuli dan orangutan Kalimantan. Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu orangutan Sumatera, dan 57.350 individu orangutan Kalimantan, yang hampir 80% tersebar di luar kawasan konservasi. Selain itu, tidak lebih dari 800 individu orangutan Tapanuli hidup pada tiga populasi terfragmentasi di Ekosistem Batang Toru.
Upaya konservasi orangutan terus dilakukan, dalam kurun waktu 2012 – 2017, lebih dari 250 orangutan Kalimantan telah diselamatkan ke pusat penyelamatan orangutan maupun dipindahkan ke habitat yang lebih aman. Sampai Desember 2017, jumlah orangutan yang sudah dilepaskan maupun translokasi sebanyak 726 individu, sementara yang ada di pusat rehabilitasi sebanyak 1.059 individu. Orangutan Sumatera, sampai dengan Desember 2017, sebanyak 267 individu telah dilepasliarkan/ditranslokasi, dan yang masih berada di Pusat Penyelamatan/Rehabilitasi sebanyak 54 individu.
Taman Safari Lagoi Bintan merupakan lembaga konservasi yang telah terdaftar di KLHK, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 1/1/ILK/PDMN/2015. Selain orangutan, jenis satwa lainnya yang terdapat di Taman Safari Lagoi Bintan diantaranya burung Nuri Bayan (Lorius roratus), Rusa totol (Axis axis), Trenggiling (Manis javanica), Gajah sumatera (Elephas maximus), dan Komodo (Varanus komodoensis).
Komentar