DHEAN.NEWS MITRA - Tim Patroli Polsek Ratatotok mengamankan 2 (dua) gadis remaja, Mawar (nama disamarkan), 15 tahun dan Anggrek (nama disamarkan), 16 tahun, saat pelaksanaan operasi cipta kondisi, Selasa malam (16/10/2018), di lokasi wisata Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kedua gadis remaja yang diamankan merupakan warga Kecamatan Ratatotok, ditemukan anggota Patroli saat sedang asyik pesta miras serta menghirup lem ehabon di pinggiran Pantai Lakban.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rataotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan kedua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.
“Keduanya kami temukan dalam kondisi mabuk akibat miras dan menghirup lem ehabon, sehingga langsung diamankan di Polsek. Kami memberikan pembinaan dan dengan disaksikan oleh para orang tua mereka masing-masing telah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Komentar