DHEAN.NEWS MOJOKERTO - Anggota Satlantas Polres Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, jelang tengah malam, Sabtu (1/9) pukul 22.15 WIB.
Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kediri oleh dua orang pemuda, Heru Prakoso (24), warga Jalan Yos Sudarso gang 2 Pucang Sidoarjo dan Fatwa Gumelar (18), warga Jalan Sidomukti 1 no 12 Sidokumpul, Sidoarjo.
Penangkapan terjadi, ketika Fatwa dan Heru melintas di Jalan Bypass Mojokerto dari arah Mojosari.
Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro nopol W 2944 SW dengan Fatma yang mengemudikan motor.Tepat di depan Pos lalu lintas Kenanten, Fatwa menantang petugas yang sedang melakukan penjagaan dengan cara menggeber gas motor lalu berbelok ke arah Jombang.
Geberan tersebut terdengar kencang karena mereka menggunakan knalpot racing alias brong.
Selain itu, kedua pelaku juga tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tak dilengkapi kaca spion dan pretelan.
Melihat aksi mereka, Kanit Patroli Polres Mojokerto Ipda Agus Sugiharto memerintahkan anggota Satlantas Bripka Kasim untuk melakukan pengejaran.
Kasim harus berjuang keras, lantaran tersangka berusaha memperjauh jarak dengan menarik gas dalam-dalam. Aksi kejar-kejaran seperti film action pun sempat terjadi selama beberapa menit.Hingga akhirnya, Kasim berhasil memotong jalan mereka di Tikungan Seng tepatnya di Desa Balongmojo. Kedua tersangka itu pun tak dapat berkutik dan menyerah.
Selanjutnya, Kasim meminta Fatwa menunjukkan surat-surat kendaraan. Saat ditanya, Fatwa terlihat kebingungan. Rupanya ia tak membawa SIM, STNK, bahkan KTPnya.
Karena tak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendara,nkedua tersangka digelandang Kasim dan satu anggota Satlantas ke Pos Lau Lintas Kenanten.
Di sana, anggota Satlantas Polres Mojokerto, melakukan pemeriksaan lebih lanjut.Ketika ditanya keberadaan surat-surat berkendara, jawaban mereka ngelantur. Dari situlah, anggota Satlantas mencurigai kedua tersangka telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Agus beserta tiga anggota Satlantas yang saat itu bertugas memutuskan melakukan penggeledahan di motor dan badan kedua tersangka.
Tak disangka, polisi menemuan satu poket sabu seberat 15,29 gram yang terbungkus tisu dan tersolasi di dalam bungkus rokok milik Heru. Heru meletakkan bungkus rokok itu di saku celana bagian kiri belakang.
Komentar