DHEAN.NEWS SINONSAYANG, MINSEL - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan bersama Polsek Sinonsayang, berhasil mengungkap kasus trafficking (perdagangan orang) yang nyaris menimpa seorang gadis, Mawar (nama disamarkan), 18 tahun, warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu dinihari (26/09/2018).
Kepergian Mawar ini dilaporkan oleh orang tuanya yang curiga dan ketakutan atas menghilangnya anak gadis remaja lulusan SMU tersebut.
“Orang tuanya datang di Polsek melaporkan kejadian menghilangnya anak gadis yang disinyalir dibawa pergi ke luar daerah. Kami pun segera berkoordinasi dengan Piket SPK dan unit PPA Sat Reskrim Polres Minsel,” ungkap Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempah.
Melalui upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya keberadaan Mawar pun berhasil diidentifikasi yang kemudian dilakukan pengejaran. “Korban, Mawar, kami temukan di salah satu bilangan perumahan di Kota Manado, kuat dugaan yang mana korban siap diberangkatkan untuk dipekerjakan di tempat hiburan yang ada di Kota Ternate," tambah Kapolsek.
Korban, Mawar, pun langsung diamankan pihak kepolisian kemudian dikembalikan kepada orang tuanya di Desa Boyong Pante.
Polisi hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan pegembangan kasus untuk membongkar sindikat perdagangan orang ini. “Identitas tersangkanya telah kami kantongi, selanjutnya akan dilakukan upaya penyelidikan lanjutan,” ujar Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK.
Komentar