DHEAN.NEWS GOWA - Hari Agraria dan Tara Ruang Nasional 2018 di Kantor Kanwil BPN Provinsi Sulsel menjadi istimewa karena Kapolres Gowa menjadi salah satu perwakilan dari 12 penerima sertifikat.
Para penerima sertifikat yang berasal dari berbagai instansi baik Pemda, TNI, Polri dan Kejaksaan dipanggil satu per satu dan berdiri di depan halaman upacara untuk kemudian menerima Sertifikat Hak Pakai yang diberikan secara simbolik oleh Gubernur Sulsel Prof.H.Nurdin Abdullah.
"Terimakasih atas Sertifikat Hak Pakai No.011 untuk Polsek Somba Opu, akhirnya permasalahan tanah lebih dari 20 tahun di Polsek tersebut terjawab dengan keluarnya sertifikat," kata Akbp Shinto Silitonga.
Dengan terbitnya sertifikat tersebut maka Polres Gowa menambahkan aset tidak bergerak kepada Polri dan segera akan dimasukkan dalam sistem administrasi Barang Milik Negara (BMN). Secara khusus Kapolres Gowa mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor BPN Gowa Bpk.Awaluddin yang telah membantu pengurusan sertifikat Polsek Somba Opu dengan cepat. "Luar biasa, berkat dukungan Bapak Awaluddin, sertifikat Polsek Somba Opu akhirnya bisa diperoleh," kata Akbp Shinto Silitonga.
Pensertifikatan tanah milik Polres Gowa dan Polsek jajaran menjadi salah satu program kerja Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga. Khusus untuk tanah di Polsek Somba Opu, Akbp Shinto Silitonga bahkan memimpin langsung diskusi untuk mengurai permasalahan tanah yang sudah lebih 2 dasawarsa bermasalah, juga memimpin pengujian lapangan bersama BPN Gowa, Lurah dan masyarakat sekitar. Kerja keras tersebut berbuah baik, karena pada hari ini Polres Gowa telah menerima sertifikat atas tanah Polsek Somba Opu.
Komentar