Menu Close Menu

Di Global Land Forum, Bupati Indah Sumbang 'Ide Cerdas' Perluasan Wilayah Kelola Masyarakat

Jumat, 21 September 2018 | 23.39 WIB

DHEAN.NEWS LUWU UTARA - Usai menerima dua penghargaan di Surabaya pada Rabu malam, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani hadir sebagai Narasumber di Global Land Forum (GLF) yang berlangsung di Baruga Rammang-rammang Kabupaten Maros, Jumat (21/9).

GLF merupakan pertemuan 3 tahunan terbesar tentang tanah di dunia yang diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC) bersama beberapa CSO Indonesia, untuk berbagi kiat dan bertukar pembelajaran tentang  Reforma  Agraria, Kedaulatan Pangan, Hak Masyarakat Adat dan Hak Perempuan Atas Tanah.

Di hadapan peserta GLF sedikitnya 84 Negara yang berasal dari organisasi pembangunan Internasional, badan PBB, lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Bupati Indah menyampaikan tidak pernah berhenti berupaya mendorong penetapan batas desa dan wilayah kelola rakyat termasuk masyarakat adat.  

"Sejak tahun 2014-2015 Luwu Utara sudah mulai melakukan penetapan batas desa dan perluasan wilayah kelola rakyat. Dimulai dengan pelaksanaan Sustainable Land Use Planning (SLUP) pada 6 desa di Kecamatan Rampi yang dibantu oleh OXFAM Novib Belanda,  Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama Perkumpulan Wallacea. Pendekatan SLUP ini sangat efektif dilakukan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setiap kecamatan.  Tahun 2016-2017, Pemkab Luwu Utara bersama Land Equity International (LEI) dan Millenium Account Indonesia (MCA-Indonesia) melalui penyiapan kebijakan Participatory Land Use Planning (PLUP) dengan mengacu pada Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penagasan Batas Desa," papar Indah.

Menurut Indah, belajar dari pengalaman kedua pendekatan SLUP-PLUP ini, Pemkab Luwu Utara menilai pentingnya ide cerdas bagaimana menjadikan kedua pendekatan tersebut menjawab dua persoalan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelarasan pencapaian program strategis/program prioritas Nasional Pemerintahan Jokowi-JK.

"Di Luwu Utara sendiri sudah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dan Penetapan Tapal Batas Desa (GT RA-PTBD) Kabupaten Luwu Utara yang menjadi wadah multipihak dan tim kerja yang membantu Pemkab Luwu Utara dalam  mendorong penetapan batas desa dan perluasan wilayah kelola rakyat," ungkapnya.

Ia berharap kepada semua peserta dari mancanegara agar proses-proses yang sudah dilakukan Kabupaten Luwu Utara dapat menjadi informasi penting yang perlu disampaikan peserta dalam Global Land Forum (GLF) di Bandung pada 24-26 September 2018 nanti.

‘’Ayo ke Luwu Utara untuk melihat proses-proses yang telah dilakukan masyarakat dan Pemkab Luwu Utara dalam Penataan Batas Desa dan Perluasan Wilayah Kelola Masyarakat," ajak Bupati cantik ini.

Selain Indah Putri, juga hadir narasumber lainnya yaitu Bupati Maros bicara soal ‘’ Kebijakan Pemerintah Daerah Maros dalam Perlindungan Kawasan Ekosistem Karst’’,  Koordinator Nasional JKPP Deny Rahadian membahas soal ‘’Inisiatif Pemetaan dan perencanaan Desa dalam Perluasan Wilayah kelola Masyarakat dan Perlindungan Kawasan Karst’’, dan Bank Indonesia membahas tentang ‘’Komitmen  dan Dukungan Bank Indonesia dalam Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Karst di Kabupaten Maros’’. (Rn/Kominfo)

Komentar