Menu Close Menu

Terkait Kelangkaan Gas LPG, Disperindag Pinrang Rapat Dengan Distributor Agen LPG Pinrang

Senin, 06 Agustus 2018 | 23.46 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Dalam rangka Pembahasan Kelangkaan Gas LPG Ukuran 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pinrang mengadakan rapat bersama Para Agen dan Pangkalan Gas LPG kabupaten Pinrang.

Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pinrang Jl. Sukowati Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Senin, 06 Agustus 2018.

Rapat pembahasan kelangkaan Tabung LPG 3 Kg di Pimpin oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Pinrang ANDI HARTONO MEKKA, turut hadir Kabag Ekonomi Kabupaten Pinrang AMRAN, Ketua Koordinator Agen Gas LPG Kabupaten Pinrang H. IBRAHIM, Pihak Kepolisian Resort Pinrang dan Para Agen Gas LPG se-Kabupaten Pinrang serta Para Pangkalan Gas LPG se-Kabupaten Pinrang.

Dalam rapat ini membahas mengenai kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg di Kabupaten Pinrang yang berdampak terhadap kenaikan harga pada tingkat pengecer sampai dengan Rp. 25.000,- pertabung. sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi) tabung gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Pinrang yaitu Rp. 15.500,-

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Pinrang ANDI HARTONO MEKKA dalam rapat menekankan kepada pangkalan agar tidak menjual Tabung Gas LPG diatas harga HET yang telah ditentukan.

"Apabila ada pangkalan yang ditemukan menjual lebih dari HET akan diberikan sanksi sampai dengan dicabut ijin pangkalannya". Tegas Hartono Mekka.

Lanjut Hartono, Para agen agar menghimbau seluruh pangkalannya agar menjual tabung Gas LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang telah ditentukan dan Apabila ada pangkalan yang menjual harga diatas HET, maka Agen juga ikut bertanggung jawab terhadap pangkalannya.

Tambah Kadis Perindag Pinrang menyampaikan bahwa Kabupaten Pinrang akan mendapatkan tambahan tabung gas LPG sebanyak 224.464 tabung untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha 1439 H / 2018 M mendatang. (SMpin)

Komentar