DHEAN.NEWS JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2018 yang mencapai angka sebesar Rp 176,3 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,1% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 (sebesar Rp 170,9 triliun).
Realisasi investasi tersebut menyerap 289.843 Tenaga Kerja Indonesia. Sedangkan realisasi investasi PMDN dan PMA selama Januari – Juni tahun 2018 mencapai angka Rp 361,6 triliun. Terlihat kecenderungan terjadinya perlambatan pertumbuhan realisasi investasi menjadi 3,1% (triwulan II tahun 2018 dibanding triwulan II tahun 2017), dari sebelumnya 11,8% (triwulan I tahun 2018 dibanding triwulan I tahun 2017) dan 12,7% (triwulan II tahun 2017 dibanding triwulan II tahun 2016).
“Ada beberapa faktor yang cukup berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan realisasi investasi triwulan kedua ini dibandingkan dengan triwulan pertama 2018. Harus diakui bahwa gejolak kurs rupiah dan perang dagang Amerika Serikat dengan China telah berdampak pada perlambatan laju investasi. Selain itu, kita juga telah memasuki tahun politik yang akan berlanjut sampai tahun depan. Di tengah kondisi yang penuh dengan ketidakpastian, investasi kelihatannya cenderung melambat dan para investor bersifat wait and see”, demikian kata Thomas Lembong dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, 14 Agustus 2018.
Selama Triwulan II Tahun 2018, realisasi PMDN sebesar Rp 80,6 triliun, naik 32,1% dari Rp 61,0 triliun pada periode yang sama tahun 2017, dan PMA sebesar Rp 95,7 triliun, turun 12,9% dari Rp 109,9 triliun pada periode yang sama tahun 2017.
BKPM juga mencatat realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 29,9 triliun, 16,9 %); Jawa Barat (Rp 22,2 triliun, 12,6%); Jawa Timur (Rp 16,0 triliun, 9,1%); Banten (Rp 14,4 triliun, 8,2%); dan Kalimantan Timur (Rp 13,8 triliun, 7,8%).
Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Pertambangan (Rp 28,2 triliun, 16,0%); Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 25,6 triliun, 14,6%); Listrik, Gas, dan Air (Rp 20,8 triliun, 11,8%); Industri Makanan (Rp 17,2 triliun, 9,8%); dan Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp 15,8 triliun, 8,9%);
Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 2,4 miliar, 33,5%); Jepang (US$ 1,0 miliar, 14,4%); R.R. Tiongkok (US$ 0,7 miliar, 9,4%); Hong Kong, RRT (US$ 0,6 miliar, 8,2%) dan Malaysia (US$ 0,4 miliar, 5,3 %).
Thomas Lembong menambahkan, “Pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri/Lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha. Untuk itu Pemerintah akan selalu membuka diri terhadap berbagai usaha-usaha perbaikan/penyempurnaan apabila para
- 1 -
pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga akan lebih ditingkatkan untuk lebih mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang.”
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal - BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan II Tahun 2018 mencapai 289.843 orang dengan rincian sebanyak 133.602 pada proyek PMDN dan sebanyak 156.241 orang pada proyek PMA. Ia juga menjelaskan tentang sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp 81,9 triliun atau setara dengan 46,5% dari total investasi Triwulan II Tahun 2018.
“Meskipun pertumbuhan investasi melambat, investasi tetap masih dapat menyerap Tenaga Kerja Indonesia langsung yang cukup besar. Di sisi lain, banyak terbuka peluang-peluang usaha yang dapat juga menyerap banyak TKI sebagai akibat dari adanya kegiatan investasi di suatu daerah (multiplier effect). Penyerapan TKI ini sesungguhnya dipahami bahwa peluang bagi tenaga kerja terampil di Indonesia juga semakin terbuka lebar dengan masuknya kegiatan investasi yang juga cenderung menggunakan teknologi terkini,” demikian penjelasan dari Azhar Lubis.
Untuk periode Januari – Juni Tahun 2018 dari total realisasi investasi sebesar Rp 361,6 triliun, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: Jawa Barat (Rp 59,2 triliun, 16,4 %); DKI Jakarta (Rp 58,7 triliun, 16,2%); Banten (Rp 30,0 triliun, 8,3%); Jawa Tengah (Rp 27,6 triliun, 7,6%); dan Jawa Timur (Rp 24,6 triliun, 6,8%).
Berdasarkan sektor usaha, (5 besar) realisasi investasi (PMDN & PMA) adalah: Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp 43,4 triliun, 12,0%); Pertambangan (Rp 42,4 triliun, 11,7%); Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 40,3 triliun, 11,1%); Listrik, Gas, dan Air (Rp 40,1 triliun, 11,1%); dan Industri Logam, Mesin, dan Elektronik (Rp 35,8 triliun, 9,9%).
Sedangkan realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 5,0 miliar, 33,0%); Jepang (US$ 2,4 miliar, 15,7%); R. R. Tiongkok (US$ 1,3 miliar, 8,8%); Korea Selatan (US$ 1,2 miliar, 7,5%); dan Hong Kong, RRT (US$ 1,1 miliar, 7,2%).
Komentar