DHEAN.NEWS MINAHASA - Polres Minahasa Selatan mengadakan apel persada dalam rangkaian upacara pemakaman dinas anggota Polri, Almarhum Brigadir Maxi Wowor NRP 63050114, personil Polsek Tareran, yang dilaksanakan di Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, pada Minggu siang (26/08/2018).
Apel persada dipimpin langsung Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, selaku Inspektur Upacara, yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama, para Kapolsek, perwira, personil jajaran, bhayangkari serta sanak saudara keluarga almarhum dan lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Minsel menyatakan rasa dukacita yang dalam dari segenap jajaran atas kepergian almarhum menghadap Sang Pencipta.
“Keluarga besar Polri khususnya Polres Minahasa Selatan menyatakan turut berdukacita atas kepergian salah satu anggota terbaik, Almarhum Brigadir Maxi Wowor, yang telah pergi untuk selama-lamanya menghadap Sang Kuasa, pemilik kehidupan,” ungkap Kapolres.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengatasnamakan pimpinan Polri, juga menyatakan terimakasih atas pengabdian serta sumbangsih almarhum dalam pelaksanaan tugas kepolisian selaku pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
Almarhum Brigadir Maxi Wowor meninggal dunia pada pada hari Jumat 24 Agustus 2018 di RS.Prof Kandow Malalayang, Manado, karena sakit, dalam usia 55 tahun, 3 bulan, 19 hari. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 (dua) orang anak.
Komentar