DHEAN.NEWS TOMPASOBARU, MINSEL - Personil gabungan piket fungsi Polsek Tompasobaru mengamankan 5 (lima) pemuda warga Desa Torout, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, saat pelaksanaan patrol rutin Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), pada Sabtu malam (11/08/2018).
Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa para pemuda ini diamankan karena membuat keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Merespon laporan masyarakat Desa Torout tentang adanya keributan, maka kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan lima orang pemuda yang menjadi penyebab keresahan warga setempat,” ungkap Kapolsek.
Kelima pemuda yang diamankan Polisi yaitu JM (Joy), 37 tahun; RT (Rian), 23 tahun; W (Wang), 20 tahun; AM (Anai), 21 tahun; dan T (Teja), 19 tahun. “Semuanya tercatat sebagai warga Desa Torout,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian Polsek Tompasobaru telah memanggil para orang tua serta tokoh agama untuk melakukan pembinaan terhadap kelima pemuda yang membuat keributan ini.
Komentar