DHEAN.NEWS MAKASSAR - Senin (6/8/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel secara resmi menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Komisioner dari KPUD Kabupaten yang berbeda, yakni Zulkifli (KPUD Kabupaten Luwu) dan Syamsul Kamal (KPUD Kabupaten Jeneponto).
Sebelumnya, beberapa Pekan yang lalu keduanya mundur karena memilih maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019 yang akan datang.
Melalui prosesi pelantikan yang sakral di Aula Kantor KPU Prov.Sulsel Jalan AP.Pettarani Makassar, posisi Syamsul Kamal di KPUD Kabupaten Jeneponto diisi oleh Baharuddin Hafid sementara posisi Zulkifli dilanjutkan oleh Suherman. PAW kedua anggota KPUD Kabupaten tersebut berjalan dengan khidmat dan lancar.(*)
Komentar