DHEAN.NEWS JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap modus penyeludupan ekstasi sindikat China dengan mengunakan modus baru. Modus yang dilakukan yakni dengan merubah ekstasi tersebut menjadi kemasan serbuk ke dalam sachet teh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (24/8) lalu. Dari pengungakapan tersebut pihaknya mengamankan S-I warga negara Malaysia yang berperan sebagai koki (peracik).
"Ini ada modus baru yang kita lakukan penangkapan di Apartemen Green Lake Jakarta, ini home industri yang bahan bakunya dari china. Sementara pemiliknya masih DPO," kata Eko, Jumat (31/8/2018).Dikatakan Eko, dalam modus baru tersebut para pelaku memblender ekstasi tersebut lalu di campurkan dengan Amphetamin ,Ketamine dan perasa stroberi, dan di rubah menjadi serbuk. Setelah diracik dan mengemas ke dalam bungkus teh China berukuran kecil.
Ia mengungkapkan bahwa peredaran yang dilakukan oleh pelaku, belum luas karena dari pengakuan pelaku barang haram tersebut di edarkan di dalam Diskotik dan Karaoke.Barang haram tersebut dijual dengan harga Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta untuk satu sachet dalam kemasan teh kecil.
"Efeknya sama seperti mengunakan ekstasi pada umumnya, dan ini adalah model terbaru yang kami temukan," katanya.
Menurutnya ekstasi serbuk ini dikenal dikalangan pemakai dengan sebutan Happy Water. Karena cara penggunaanya Happy Water dicampur dengan air atau pun air teh.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Komentar