DHEAN.NEWS SOLO - Penanganan kasus tabrak lari dengan tersangka Iwan Adranacus, 40, hingga menewaskan Eko Prasetio, 28, tidak hanya dilakukan oleh Polresta Solo. Penanganan kasus yang melibatkan bos pabrik cat di wilayah Jateng Karanganyar, tersebut juga melibatkan Polda Jateng.
Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo menegaskan, bahwa pihaknya akan menangani kasus penabrakan ini secara profesional. "Kami sudah menangani kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel," terangnya, Jumat (24/8).Ribut menambahkan, selain ditangani oleh jajaran Polresta Solo, kasus dugaan pembunuhan ini juga akan di-backup langsung oleh Polda Jateng. Maka dari itu, pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Yang mem-backup kasus ini seperti Ditreskrimum Polda Jateng, Dit intelkam, Propam, Irwasda. Kami minta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami," urainya.
Sementara itu, untuk mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Eko, hari ini Polresta Solo akan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP juga akan melibatrkan Gakkum Ditlantas Polda Jateng dan juga tim dari Inafis.
"Kami juga akan melibatkan tim Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa kami sudah menangani kasus ini secara profesional," katanya.
Sementara itu, orang tua korban, Suharto mengatakan, pihaknya sudah mengiklaskan kejadian ini. Untuk penanganannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah mengiklaskan anak kami, dan kami percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami yakin kepolisian akan menangani kasus ini dengan transparan," ucapnya.
Komentar