Menu Close Menu

POLRES ENREKANG BERHASIL MEMBEKUK PELAKU CURANMOR

Senin, 02 Juli 2018 | 00.21 WIB



DHEAN.NEWS ENREKANG - Satuan Intelkam Polres Enrekang tidak butuh waktu lama untuk membekuk 3 orang pelaku Curanmor. Sabtu (30/6/18)

Kejadian berawal ketika petugas mendapatkan pelaporan bahwa telah terjadi pencurian motor di Kec. Bungin dan Kecamatan Enrekang.

"Dengan sigap setelah mendapat laporan, petugas Polres Enrekang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian" ujar Kapolres Enrekang

Kapolres menambahkan, Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh petugas, ketiga pelaku berhasil di bekuk bersama motor curiannya di malimpung kecamatan Paleteang Kabupaten Sidrap

Ketiga pelaku yang berinisial Lel A usia 15 Thn pekerjaan pelajar alamat Gowa, Lelaki MY usia 16 Thn pekerjaan pelajar alamat Kab. Sidrap dan lelaki A usia 15 Tahun pekerjaan pelajar, Alamat karai desa Bulo Kec. Bungin Kab. Enrekang beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor di amankan di mapolres enrekang guna pemeriksan lebih lanjut.

Komentar