DHEAN.NEWS LUWU - Bertempat di Aula Bappeda Pemkab Luwu Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, berlangsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018 ,Kamis,26/07/2018.
Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid R, yang memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018 menyampaikan dalam sambutannya bahwa seluruh Tahapan Pilkada Luwu dapat berjalan dengan baik dan aman adalah merupakan kerjasama semua pihak.
“Tahapan Penetapan hari ini tentunya melalui beberapa tahapan dan berbagai dinamika yang ada dan semua tentunya apa yang kemudian kita rasakan, dimana suasana Kabupaten Luwu baik selama proses Pemilihan dan pasca Pemilihan berjalan dengan baik dan kondusif bisa tercapai atas kerjasama semua pihak. Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI-Polri, Pemda Luwu, Paslon serta partai pengusung, Sekretariat KPU, Panwaslu Luwu, PPK, PPS, dan Media yang telah membantu mensosialisasikan dan menjaga kondusifitas tahapan Pilkada,” ujar Abd Thayyib.
Selanjutnya Ketua KPU Luwu membacakan Surat keputusan KPU Luwu nomor: 07/PL.03.7-Kpt/7317/KPU-Kab/VII/2018. Tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018.
“ Keputusan KPU Luwu, Tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018, pertama menetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018 yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Luwu tahun 2018, kedua menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih sesuai Diktum 1. Bupati : Drs. Basmin Matayyang Wakil Bupati: Syukur Bijak, ketiga Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucap Abd Thayyib.
Komentar