DHEAN.NEWS JENEPONTO-Kasat narkoba Polres Jeneponto AKP Hambali bersama staf dan Staf Kodim 1425 memberikan penyuluhan pencegahan bahaya Narkoba di SMAN 5 Batang Kec. Batang Kab. Jeneponto, Selasa (17/04/2018) Dalam rangka TMMD ke-101 tahun 2018 di wilayah Kodim 1425 Jeneponto, Kasat narkoba bersama sataf Kodom 1425 Jeneponto memberikan penyuluhan di SMAN 5 Batang Kec. Batang Kab. Jeneponto
Kasat resnarkoba Polres Jeneponto AKP Hambali mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Siswa/siswi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkanya. “Kami berupaya mengajak mereka untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerumus kedalam narkoba” kata Kasat AKP Hambali saat ditemui Dijelaskan Hambali, selain pihaknya mengungkap kasus yang dilakukan selama ini, Satresnarkoba Polres Jeneponto juga mempunyai misi agar para Siswa/siswi jangan coba -coba bermain main dengan Narkoba.
Ia menambahkan, upaya preventif jauh lebih efektif dari pada penindakan, dan diharapkan dengan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika akan menjadi benteng terhadap pengaruh yang semakin gencar mengancam untuk seseorang terlibat maupun pengguna narkotika. ”Kita ketahui bahwa pengguna pengguna narkoba ini bukannya semakin menurun tetapi semakin meningkat. Karena di Indonesia merupakan pasar yang bagus untuk peredaran narkoba,” papar kasat narkoba. Maka, Kami mengimbau kepada seluruh siswa/siswi serta guru-guru untuk bersama menangkal, cegah pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan mengawasi putra putri kita dalam pergaulan. Karena mengkonsumsi narkoba akan menghancurkan masa depan, imbuhnya.
Dalam kesepatan ini juga AKP Hambali berpesan kepada seluruh peserta siswa/siswi, para guru dan staf sekolah bahwa : Narkoba adalah musuh kita bersama. Bangsa dan negara tidak boleh kalah dengan narkoba. Bahaya narkoba serta landasan hukumnya harus dipahami kepada generasi muda sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Jangan rusak masa depan mu yg cemerlang dengan masuk ke lingkaran narkoba. Jika ada seseorang, entah itu keluarga atau teman dengan niat untuk sadar atau keluar dari ketergantungan bahaya narkoba, diharapkan untuk menghubungi kami Satuan Narkoba atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada disetiap Desa dan kelurahan untuk membawa yang bersangkutan ke Sat Narkoba Polres Jeneponto guna dilakukan rehabilitasi.(BSjen)
Komentar